32 Mahasiswa Fakultas Syariah UNIIB Ibrahimy Terjun Langsung PPL di Enam KUA Banyuwangi

BanyuwangiNews.com – Sebanyak 32 mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Syari'ah Universitas Islam Ibrahimy (UNIIB) Banyuwangi resmi mengikuti kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di enam Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Banyuwangi. Enam KUA tersebut yakni KUA Cluring, Srono, Gambiran, Tegaldlimo, Purwoharjo, dan Muncar.

Kegiatan PPL ini merupakan bentuk kerja sama berkelanjutan antara Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam rangka penguatan kompetensi mahasiswa di bidang pelayanan publik dan keagamaan.

Rektor Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi, Dr. H. Lukman Hakim, M.HI, menegaskan bahwa mahasiswa harus mengikuti PPL dengan penuh kesungguhan. Menurutnya, pengalaman di KUA menjadi sarana penting untuk mengasah kemampuan praktik, tidak hanya memahami teori yang diperoleh di kampus.

“Di KUA, mahasiswa tidak hanya mengimplementasikan teori, tetapi juga belajar praktik langsung di lapangan. Pelayanan publik adalah prioritas utama, sehingga mahasiswa harus benar-benar memahami bagaimana melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga memperkenalkan Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi yang saat ini memiliki 12 program studi, terdiri dari 10 program sarjana (S1) dan 2 program magister (S2). Program studi baru yang ditawarkan antara lain S1 Psikologi Islam serta S2 Hukum Keluarga.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, H. Mastur, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Kementerian Agama sebagai mitra pelaksanaan PPL. Ia menyebut, kerja sama dengan Universitas Islam Ibrahimy telah terjalin secara rutin dan berjalan dengan baik.

“PPL ini bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan media pembelajaran nyata bagi mahasiswa untuk mengenal dunia kerja, khususnya pelayanan umat di KUA serta dinamika birokrasi pelayanan publik,” kata H. Mastur.

Ia juga menjelaskan bahwa selama PPL, mahasiswa diwajibkan mengikuti jam kerja dan aturan yang berlaku di KUA, mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, dengan penyesuaian khusus pada hari Jumat. Mahasiswa diminta menjaga disiplin, etika, serta sikap profesional sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama.

Selain pelayanan pernikahan, mahasiswa PPL juga akan terlibat dalam berbagai layanan KUA lainnya, seperti bimbingan perkawinan (Binwin), bimbingan keluarga sakinah, administrasi keagamaan, hingga kegiatan pembinaan remaja usia sekolah dan remaja usia nikah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi memperoleh pengalaman nyata yang bermanfaat sebagai bekal pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang