Ditagih Motor yang Tak Kunjung Diberikan, Pria 65 Tahun di Banyuwangi Bacok Tetangga

Banyuwanginews.com - Perselisihan yang berawal dari transaksi jual beli sepeda motor berujung aksi penganiayaan berdarah di Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

Seorang pria berinisial MS (65), warga Dusun Kertosari, Desa Pendarungan, diduga menyerang tetangganya sendiri, NSR (51), menggunakan sebilah golok. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 17.27 WIB.

Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat mengatakan, kejadian bermula ketika korban baru pulang bekerja. NSR menghentikan sepeda motornya di depan rumah untuk membuka pintu gerbang.

Saat itu, pelaku yang berada di seberang jalan kemudian mendekati korban dari arah belakang sambil membawa golok.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku sempat melontarkan kalimat bernada emosi kepada korban. Mendengar suara tersebut, korban kemudian menoleh hingga keduanya berhadapan.

Situasi seketika memanas. MS diduga langsung mengayunkan golok ke arah korban.

Akibat serangan tersebut, wajah korban terkena sabetan hingga mengalami luka robek pada bagian dagu. Korban yang merasa terancam kemudian berusaha mempertahankan diri dengan memegang tangan kanan pelaku yang masih menggenggam golok.

Perkelahian pun terjadi. Dalam pergumulan tersebut, korban berhasil menjatuhkan dan mengamankan pelaku.

Namun setelah situasi berhasil dikendalikan, korban baru menyadari terdapat luka terbuka pada lengan kirinya yang diduga juga terkena sabetan senjata tajam.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berdatangan dan melerai keduanya. Pelaku bersama golok yang digunakan dalam kejadian turut diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi.

“Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Kabat untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Badrodin.

Sementara itu, korban dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di RSI Fatimah. Korban mengalami luka pada bagian dagu dan lengan kiri, yang masing-masing mendapat lima jahitan.

Polisi menyebut, dugaan penganiayaan tersebut berkaitan dengan persoalan jual beli sepeda motor yang dilakukan MS dan NSR sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dalam transaksi tersebut, korban disebut telah menyerahkan uang muka sebesar Rp6 juta kepada pelaku. Namun, sepeda motor yang dijanjikan kepada korban tak kunjung diterima.

Karena kendaraan yang dijanjikan belum diberikan, NSR kemudian mendatangi rumah MS untuk menanyakan sekaligus menagih kepastian terkait sepeda motor tersebut.

Kedatangan korban rupanya membuat MS tersulut emosi. Terlebih, persoalan tersebut terdengar oleh sejumlah tetangga.

Polisi menduga, kondisi itu membuat pelaku merasa malu dan sakit hati karena persoalan transaksi tersebut diketahui orang lain. Emosi tersebut kemudian diduga dilampiaskan dengan melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan golok.

Atas kejadian tersebut, MS kini diamankan di Mapolsek Kabat untuk menjalani proses hukum.

AKP Badrodin menyebut, pelaku disangkakan Pasal 467 Ayat (2) atau Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif dan perkara jual beli sepeda motor yang menjadi pemicu perselisihan.

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang