Truk Fuso Pecah Ban di Tegalsari, Dua Warga Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
- by Admin
- 05 Desember 2025
BanyuwangiNews.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat pagi (5/12/2025). Sebuah truk diesel Fuso warna merah dengan nomor polisi P-8677-UR mengalami pecah ban saat melaju dan menabrak warung serta dua sepeda motor yang terparkir.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di simpang tiga selatan Balai Desa Tegalsari, tepatnya di depan warung Mlijo Yu Tun, Dusun Krajan, Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, truk yang dikemudikan Erwin (21), warga Dusun Krajan I, Desa Tegalsari, melaju dari arah utara menuju selatan. Saat melewati lokasi kejadian, ban belakang sebelah kanan truk mendadak meletus, sehingga kendaraan berat tersebut hilang kendali dan oleng ke arah kanan jalan.
“Kendaraan langsung menghantam warung, penjual sempol, dan sepeda motor yang diparkir di depan warung,” ujar salah satu saksi di lokasi.

Di dalam truk, terdapat satu penumpang bernama Ali Wahyudi (43), yang juga merupakan warga setempat. Baik pengemudi maupun penumpang truk dinyatakan tidak mengalami luka.
Akibat insiden tersebut, dua orang yang berada di sekitar lokasi mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis:
Sri (60), warga Dusun Krajan II, Desa Tegalsari, Menderita benjol pada bagian belakang kepala dan luka terbuka di paha kanan. Korban langsung dibawa ke RS Al-Huda Gambiran.
Asmuda (55), warga Dusun Mojoroto, Desa Tegalsari, Mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Tegalsari.
Sementara dua warga lainnya di lokasi peristiwa, yaitu Riantun (50), pemilik warung, serta Muhammad Ali Maskur (40), pedagang sempol, dinyatakan selamat tanpa luka.
Petugas dari Polsek Genteng langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengamanan situasi. Anggota piket lantas yang datang adalah Aipda Hadi S dan Aipda George.
Dalam penanganan di lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti, di antaranya:
Notis STNK Truk, SIM BII, KTP orang tua sopir, STNK sepeda motor Supra
Tidak ditemukan hambatan dalam proses evakuasi dan pengamanan di lokasi. Kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Ali)
