Sat Samapta Polresta Banyuwangi Bongkar Peredaran Arak Bali, 47 Botol dan Seorang Penjual Diamankan
- by Admin
- 16 April 2026
BanyuwangiNews.com - Upaya Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali membuahkan hasil. Satuan Samapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan puluhan botol arak Bali yang diduga dijual tanpa izin di wilayah perkotaan Banyuwangi.
Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa malam (14/4/2026) sekitar pukul 22.15 WIB. Petugas menyasar sebuah rumah di Lingkungan Karanganyar, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, yang dicurigai menjadi lokasi transaksi miras.
Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Warga mengaku resah dengan aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Suhartanto, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menyebut, langkah tegas ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang rutin dilakukan guna menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
“Anggota Sat Samapta telah melaksanakan penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap seorang penjual miras tanpa izin. Ini berdasarkan laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujar Kompol Suhartanto saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial YV. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan botol arak Bali yang telah dikemas dan siap diedarkan.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sebanyak 47 botol arak Bali dalam botol plastik ukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Suhartanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran miras ilegal karena dampaknya dapat memicu berbagai gangguan sosial hingga tindak kejahatan.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran miras maupun narkoba demi menjaga keamanan bersama,” tegasnya.
