BanyuwangiNews.com – Polisi berhasil mengungkap motif di balik kasus pembacokan yang terjadi di TPU Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (9/3/2025). Aksi brutal itu diduga dilatarbelakangi oleh motif asmara.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan FPC ditetapkan sebagai dalang di balik aksi kekerasan tersebut. Dia menjadi otak kejahatan yang menyimpan dendam terhadap korban Dinar Mislani, warga setempat.
Dendam tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri tersangka. Dari sinilah, diduga peristiwa itu bermula.
"Akibat hubungan gelap itu, tersangka merencanakan pembacokan dengan menyuruh tiga eksekutor untuk melukai korban," ujar Kombes Pol Rama, Senin (10/3/2025).
Rama menyebut, FPC juga diketahui menyiapkan alat untuk melancarkan aksinya, yakni dua bilah senjata tajam yang dibeli secara online.
"Sasaran utama dalam pembacokan ini adalah Dinar Mislani. Namun, karena terjadi keributan di rumah korban, dua warga yang mencoba melerai, yaitu Heri Susilo dan Iyono, ikut terluka akibat sabetan senjata tajam dari para eksekutor," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan, saat aks berlangsung FPC sebenarnya tidak berada di lokasi kejadian. Tapi, dia hanya memantau jalannya aksi dari kejauhan.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga eksekutor dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka, sementara FPC sebagai otak kejahatan dijerat Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (amn)