Ketua ASKAB Banyuwangi Tegaskan Polemik Pernyataan DPRD Sudah Tuntas dan clear.
- by Admin
- 17 November 2025
BanyuwangiNews.com – Ketua Asosiasi Kepala Desa (ASKAB) Banyuwangi, Budiharto, memastikan bahwa polemik pernyataan salah satu anggota DPRD Banyuwangi yang sempat memicu kegaduhan di media sosial telah selesai. Hal ini disampaikan setelah digelarnya mediasi tertutup antara seluruh kepala desa dan anggota DPRD di Gedung Dewan.
Dalam konferensi pers usai mediasi, Budiharto menegaskan bahwa kedatangan para kepala desa semata-mata untuk menjaga hubungan baik sekaligus meluruskan informasi yang telah terlanjur viral.
“Kami datang ke gedung dewan pertama untuk silaturahmi. Kedua, untuk mengklarifikasi pernyataan salah satu oknum anggota dewan yang membuat heboh di medsos,” ujar Budiharto.
Menurutnya, isu yang beredar, yakni tudingan bahwa 80% kepala desa di Banyuwangi melakukan pemotongan bantuan dan mendapatkan keuntungan Rp24 juta per transaksi, telah terbukti tidak berdasar.
“Pernyataan itu tidak benar. Dasarnya dari mana? Kami juga bingung. Dan setelah kami tanyakan langsung dalam ruangan, ternyata itu hanya kepeleset lidah. Itu kesimpulannya,” tegasnya.
Budiharto juga menyampaikan bahwa anggota DPRD bersangkutan, Suwito, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan seluruh kepala desa. Pihak ASKAB dan para kades, kata Budiharto, menerima permintaan maaf tersebut.
“Kita semua pemimpin. Kalau seseorang sudah meminta maaf secara jelas dan terbuka, ya kita terima. Kami lapang dada. Yang penting semua sudah diluruskan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dengan adanya klarifikasi langsung tersebut, maka persoalan sudah dianggap selesai.
“Alhamdulillah, sudah clear. Terima kasih kepada teman-teman media dan lembaga yang terus men-support kami,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Budiharto juga menegaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan sosial di Banyuwangi sangat transparan dan tidak memungkinkan adanya praktik pemotongan seperti yang dituduhkan.
“Banyuwangi ini pilot project nasional. Semua sistemnya digital,” jelasnya.
Ia menjabarkan bahwa bank datang langsung ke kantor desa, kemudian penerima bantuan dipanggil satu per satu dengan membawa KTP dan KK. Uang diserahkan langsung, prosesnya didokumentasikan, dan baru kemudian uang itu diterima oleh warga.
“Dengan sistem seperti itu, bagaimana mungkin ada potongan? Semua sudah sangat jelas dan terbuka,” tegas Ketua ASKAB tersebut.(Ali)
