Kejari Banyuwangi Hadirkan Layanan “Konsultasi Pengambilan Barang Bukti Gratis”, Langkah Tegas Berantas Calo dan Pungli
- by Admin
- 11 November 2025
BanyuwangiNews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang bersih dan transparan. Kali ini, Kejari Banyuwangi meluncurkan inovasi baru bernama “Konsultasi Pengambilan Barang Bukti (BB) Gratis” sebuah langkah nyata untuk menutup celah praktik pungutan liar dan percaloan dalam proses pengambilan barang bukti.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Banyuwangi, Putu Oka S. Atmaja, mengungkapkan bahwa inovasi ini dihadirkan untuk memastikan masyarakat dapat mengambil barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tanpa dipungut biaya dan tanpa perlu melalui pihak ketiga.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi tertipu oleh pihak yang mengaku bisa membantu mengambil barang bukti dengan meminta imbalan. Sekarang cukup hubungi petugas resmi melalui layanan ini, semua proses gratis dan transparan,” ujar Putu Oka, Selasa (11/11/2025).
Sebagai bentuk implementasi, Kejari Banyuwangi telah memasang pamflet berisi barcode WhatsApp di sejumlah titik strategis, antara lain di Lapas Kelas II A Banyuwangi, Pengadilan Negeri Banyuwangi, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, dan PTSP Kejari Banyuwangi. Dengan memindai barcode tersebut, masyarakat bisa langsung berkonsultasi atau menanyakan status barang bukti kepada petugas resmi.
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terkait adanya oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan warga dengan menawarkan jasa pengambilan barang bukti secara ilegal. Kejari Banyuwangi berharap inovasi ini mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Kami mendengar banyak laporan bahwa ada warga yang enggan mengambil barang bukti karena khawatir akan dikenakan biaya. Melalui inovasi ini, kami tegaskan bahwa pengambilan barang bukti di Kejari Banyuwangi tidak dipungut biaya sepeser pun,” tambahnya.
Program “Konsultasi Pengambilan Barang Bukti Gratis” juga merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya, “JAYA SAKTI” (Kejaksaan Negeri Banyuwangi Melayani Eksekusi Barang Bukti), yang sukses mengembalikan puluhan kendaraan bermotor hasil perkara kepada pemiliknya.
Dengan hadirnya layanan baru ini, Kejari Banyuwangi semakin memperkuat komitmen untuk mewujudkan sistem pelayanan hukum yang mudah diakses, bebas pungli, serta menjunjung tinggi integritas dan keadilan bagi masyarakat. (Ali)
