Karangrejo Memanas, Warga Desak Lurah Diganti, Pemkab Banyuwangi Turun Tangan
- by Admin
- 10 Agustus 2026
BanyuwangiNews.com - Dinamika di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, kembali menjadi perhatian. Sejumlah warga bersama unsur RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang mereka nilai perlu segera mendapatkan penyelesaian dari pemerintah.
Aspirasi tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Banyuwangi, Senin (10/8/2026). Forum itu menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan jajaran pemerintahan untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang berkembang di lingkungan Kelurahan Karangrejo.
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Baperjakat, Camat Banyuwangi, Kapolsek Kota Banyuwangi, Intel Polresta Banyuwangi, Bakesbangpol, serta perwakilan masyarakat Karangrejo.
Dalam forum itu, warga menyampaikan berbagai keluhan dan kejadian yang menurut mereka telah menimbulkan keresahan. Aspirasi masyarakat kemudian dibahas bersama dengan mengedepankan komunikasi serta mekanisme pemerintahan.
Sugiono Selalu Perwakilan Masyarakat Karangrejo, menilai persoalan yang muncul perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia berharap hasil pembahasan tidak berhenti pada mediasi, tetapi berlanjut pada langkah nyata dari pemerintah.

“Yang menjadi korban ini kan warga, bukan RT maupun RW. Karena itu, RT dan RW memberikan tenggat waktu serta melakukan mediasi dengan RT dan RW setempat. Kemudian dimusyawarahkan dalam forum untuk menyikapi kejadian-kejadian yang dialami oleh warga masing-masing,” kata Sugiono.
Menurut Sugiono, masyarakat juga telah menyiapkan rencana untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui aksi damai. Rencananya, aksi tersebut digelar Rabu (12/8/2026) dengan mengambil lokasi di sekitar Kecamatan Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Salah satu poin yang akan dibawa dalam aksi tersebut yakni meminta Pemkab Banyuwangi mengambil kebijakan terhadap kepemimpinan di Kelurahan Karangrejo. Warga bahkan secara terbuka menyuarakan tuntutan agar Lurah Karangrejo, Susianah, S.Ag., diganti.
“Kami akan melakukan long march aksi damai pada tanggal 12 Agustus 2026 di titik Kecamatan Kota dan Pemda Banyuwangi. Kami menuntut agar segera dilakukan pergantian Lurah Karangrejo saat ini dan mendukung agar segera ada kebijakan dari Pemda,” tegasnya.
Meski demikian, tuntutan pergantian lurah tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Keputusan terkait jabatan lurah tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah dan harus diproses berdasarkan ketentuan serta mekanisme yang berlaku.
Camat Banyuwangi, Andik Basuki, S.AB., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan pembahasan di tingkat Kabupaten Banyuwangi.
Menurutnya, pemerintah perlu mencermati seluruh persoalan sebelum mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan agar penyelesaian masalah tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap berada dalam koridor regulasi.
“Kami akan membahas ini dan memproses dengan tidak buru-buru serta tidak melanggar aturan. Jangan sampai menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah baru dan tidak melanggar regulasi yang ada,” ujar Andik.
Andik meminta masyarakat bersabar sambil menunggu proses yang sedang berjalan di tingkat kabupaten.
“Ditunggu saja perkembangan selanjutnya. Ini masih berproses di Kabupaten,” imbuhnya.
Mediasi yang digelar di tingkat kecamatan menjadi salah satu tahapan untuk mempertemukan aspirasi warga dengan pemerintah. Pemerintah sendiri memastikan proses penyelesaian tetap harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
Sementara masyarakat menginginkan adanya tindakan konkret atas persoalan yang mereka sampaikan, pemerintah memilih mengambil langkah secara hati-hati agar keputusan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
Rencana aksi damai pada 12 Agustus mendatang pun menjadi perhatian berikutnya. Publik kini menunggu bagaimana respons Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap tuntutan warga Karangrejo, sekaligus bagaimana proses penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara transparan, proporsional, dan sesuai aturan.
(Ali)
