Kabar Legislator Banyuwangi Diamankan di Surabaya Beredar, Gerindra Tunggu Kejelasan Kasus
- by Admin
- 30 September 2026
BanyuwangiNews.com - Informasi mengenai seorang anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR yang disebut diamankan aparat kepolisian di Surabaya menjadi perhatian publik. Kabar tersebut dikaitkan dengan dugaan perkara narkotika yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, membenarkan bahwa ADR merupakan bagian dari Fraksi Gerindra. Namun, ia menegaskan pihaknya hingga Rabu (30/9/2026) belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum di Surabaya mengenai perkara yang dikaitkan dengan kadernya tersebut.
Menurut Suwito, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Fraksi masih menunggu keterangan resmi mengenai kronologi maupun status hukum ADR.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari aparat penegak hukum, apakah kabar tersebut benar atau tidak. Kami tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Suwito, Rabu (30/9/2026).
Ia mengatakan, pihaknya juga belum dapat memperoleh penjelasan langsung dari ADR. Upaya untuk menghubungi yang bersangkutan disebut belum mendapatkan respons, sehingga informasi yang diterima internal partai masih terbatas.
“Sementara ini kami belum bisa menghubungi yang bersangkutan, mungkin masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Suwito menambahkan, Fraksi Gerindra memilih menunggu perkembangan penanganan perkara sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Menurutnya, kepastian mengenai status hukum menjadi dasar penting bagi partai maupun lembaga DPRD dalam mengambil tindakan.
Di sisi lain, apabila nantinya terdapat kepastian hukum bahwa kader partai terbukti terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika, Suwito menyebut terdapat mekanisme internal yang akan diberlakukan terhadap kader tersebut.
“Harus ada kepastian hukum terlebih dahulu. Jika memang benar anggota kami tersandung kasus, tentu ada sanksi dari partai,” tegasnya.
Sebelumnya, informasi mengenai ADR yang diduga diamankan di Surabaya juga telah diberitakan sejumlah media. Polrestabes Surabaya disebut telah mengamankan sejumlah orang dalam perkara dugaan narkotika pada Senin (28/9/2026). Namun, proses dan status hukum masing-masing pihak tetap mengacu pada hasil pemeriksaan serta keterangan resmi aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, pihak Fraksi Gerindra Banyuwangi masih menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum Surabaya untuk memastikan secara utuh perkara yang dikaitkan dengan ADR.
