Diduga Selundupkan Sabu, Pengunjung Lapas Banyuwangi Ditangkap Saat Buang Paket

BanyuwangiNews.com - Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil digagalkan. Seorang pengunjung perempuan berinisial EM diamankan petugas setelah tertangkap tangan membuang paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu ke tempat sampah, Selasa (28/04/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat EM hendak memasuki area kunjungan untuk menemui warga binaan berinisial LK. Namun, sejak awal pemeriksaan, petugas mencurigai sikap EM yang terlihat tidak tenang dan menunjukkan gelagat berbeda dibanding pengunjung lainnya.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas muncul ketika EM diminta mengikuti prosedur penggeledahan sesuai standar operasional. Saat itulah EM mendadak berbalik arah dan berupaya keluar dari ruang pemeriksaan dengan alasan ingin membuang sampah.

“Petugas menilai alasan tersebut janggal. Karena itu EM langsung dipantau,” ujar Solichin dalam keterangan resminya.

Benar saja, saat berada di dekat tempat sampah, EM terlihat mengambil sesuatu dari saku celananya dan melemparkannya ke dalam bak sampah. Petugas yang mengawasi langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu.

Tak hanya itu, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap barang bawaan EM. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu paket kecil serupa yang disimpan di dalam dompet.

Solichin menyebut, berdasarkan pengakuan awal, EM mengklaim paket tersebut merupakan miliknya dan disebut sebagai sisa konsumsi pribadi. Meski begitu, pihak Lapas tetap melakukan pendalaman dengan memanggil warga binaan LK untuk dimintai keterangan.

“LK mengaku tidak mengetahui dan membantah terlibat dalam kasus ini,” jelasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pihak Lapas Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian. EM bersama barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Solichin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika atau barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami terus memperketat pengawasan di pintu masuk utama. Tidak ada toleransi bagi pengunjung maupun pihak mana pun yang mencoba melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang