Suami Siram Bensin dan Bakar Istri di Gambiran Banyuwangi, Diduga Dipicu Masalah Ekonomi

BanyuwangiNews.com - Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Seorang perempuan bernama Nur Khasanah (56) mengalami luka bakar parah setelah diduga disiram bensin dan dibakar oleh suaminya sendiri, Sularni (63), pada Jumat malam (24/4/2026).

Insiden memilukan tersebut terjadi menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.50 WIB, saat korban diketahui tengah bersiap menjalankan ibadah salat Isya. Namun, suasana rumah yang sebelumnya diwarnai pertengkaran mendadak berubah mencekam ketika pelaku diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban, lalu menyulut api menggunakan korek.

Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto, S.H. menjelaskan, korban yang tubuhnya terbakar langsung berlari keluar rumah sambil menjerit meminta pertolongan warga sekitar.

“Terduga pelaku langsung menyulutkan api menggunakan korek sehingga badan korban terbakar. Korban langsung keluar dari rumah sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar,” ujar AKP Dwi Wijayanto, Sabtu (25/4/2026).

Teriakan korban membuat warga berhamburan keluar rumah. Mereka segera membantu memadamkan api dengan menyiram air menggunakan ember.

Setelah berhasil menolong korban, dua warga bernama Masrukin dan M. Sholeh Pradana melihat kobaran api masih menyala di dalam kamar rumah korban. Keduanya kemudian masuk dan mendapati pelaku dalam kondisi tengkurap dengan tubuh terbakar.

Warga segera melakukan pemadaman dan membawa keduanya ke RSUD Genteng, sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gambiran.

“Para saksi langsung memadamkan api dan melakukan pertolongan pertama untuk keduanya dengan membawa ke RSUD Genteng serta langsung menghubungi anggota Polsek Gambiran,” jelas AKP Dwi.

Dari hasil pemeriksaan awal tim medis RSUD Genteng, korban mengalami luka bakar sangat serius. Nur Khasanah disebut mengalami luka bakar hingga 100 persen, sementara pelaku mengalami luka bakar sekitar 80 persen.

Meski tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, polisi menyebut kerugian materiil ditaksir sekitar Rp500 ribu, akibat kasur yang ikut terbakar.

Polisi juga mengungkap bahwa rumah tangga pasangan tersebut sudah lama tidak harmonis. Bahkan keduanya disebut telah mengajukan gugatan cerai sejak Maret 2026, namun hingga kini belum ada putusan dari Pengadilan Agama Banyuwangi.

“Dugaan sementara, aksi penyiraman bensin dan pembakaran oleh terduga pelaku didasari oleh masalah perekonomian keluarga yaitu persoalan uang saku untuk anaknya yang akan berangkat ke luar negeri,” terang AKP Dwi.

Selain membakar istrinya, pelaku juga diduga mencoba mengakhiri hidup dengan menyiramkan sisa bensin ke tubuhnya sendiri hingga ikut terbakar.

“Luka bakar yang diderita oleh terduga pelaku dimungkinkan disebabkan karena terduga pelaku mencoba membakar dirinya sendiri,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang