Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Besi Bekas Di Area Pabrik Kertas Basuki Rahmat
- by Admin
- 20 Februari 2026
BanyuwangiNews.com - Dua pelaku pencurian besi bekas di area Pabrik Kertas Basuki Rahmat berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Banyuwangi. Keduanya tak berkutik saat diamankan petugas dalam rangkaian penangkapan yang berlangsung pada 18-19 Februari 2026.
Kedua tersangka diketahui berinisial JM (30) dan TW (33), warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Mereka diduga kuat sebagai eksekutor pencurian besi bekas di area pabrik yang saat ini berada dalam pengawasan pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi AKP Hendry Cristianto, S.Sos, Melalui Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Restu Yan Suryo Utomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka JM pada Rabu, 18 Februari 2026. Saat proses penyidikan, JM mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya, TW.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka JM, yang bersangkutan mengaku beraksi bersama TW. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan TW pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro,” ujar Ipda Restu, Jumat (20/2/2026).
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan mesin gerinda untuk memotong besi dan plat stainless yang berada di area pabrik.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin gerinda sebagai alat potong, plat stainless seberat 951 kilogram, serta satu unit mobil pikap warna hitam yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Saat ini, keduanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Banyuwangi. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara ini,” pungkas Ipda Restu.
