Pria Asal Surabaya Ditangkap Usai Membobol Toko Kelontong di Srono, Kerugian Korban Hingga Jutaan Rupiah
- by Admin
- 09 Juni 2026
BanyuwangiNews.com - Upaya aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian di wilayah Kecamatan Srono membuahkan hasil. Seorang pria asal Kota Surabaya berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pembobolan sebuah toko kelontong yang berada di Desa Wonosobo.
Pria berinisial R (37) tersebut ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Srono usai penyelidikan yang dilakukan mengarah pada dirinya sebagai pelaku pencurian di toko milik Juwita yang berlokasi di Dusun Komis Kulon.
Kanit Reskrim Polsek Srono menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada 2 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah mengamati kondisi sekitar lokasi sebelum menjalankan aksinya pada saat situasi dinilai aman.
Saat beraksi, pelaku diketahui memasuki area toko melalui pintu gerbang yang tidak dalam keadaan terkunci. Setelah berada di dalam halaman, ia kemudian merusak kunci pintu toko menggunakan alat bantu berupa obeng hingga berhasil masuk ke dalam bangunan.
Setelah akses terbuka, pelaku mengambil sejumlah barang yang tersimpan di dalam toko. Barang-barang yang hilang meliputi berbagai jenis rokok, dua unit telepon seluler, satu tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, serta uang tunai milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada tersangka. Saat diperiksa, R mengakui perbuatannya sehingga petugas langsung melakukan pengembangan kasus dan mengamankan beberapa barang yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain obeng bergagang warna kuning yang diduga digunakan untuk membobol pintu, tabung LPG 3 kilogram, jaket hitam, kaus dan topi bertuliskan Persebaya, serta satu unit ponsel merek Vivo.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Srono guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki keterlibatan dalam kasus pencurian lain yang pernah terjadi di wilayah Banyuwangi.
Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara seiring berlangsungnya pemeriksaan. Aparat berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah Banyuwangi.
