LKP3A Fatayat Banyuwangi Apresiasi Kinerja Polisi, Pelaku Kasus Kekerasan Dilaporkan Sudah Ditahan

Ketua LKP3A Fatayat Nu Banyuwangi Sri Wahyunita disaat pelaporan pertama di polresta banyuwangi

BanyuwangiNews.com – Lembaga Konsultasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penanganan kasus yang tengah menjadi perhatian publik. LKP3A menyebut pelaku dalam perkara tersebut dikabarkan telah diamankan dan ditahan di Polresta Banyuwangi.

Ketua LKP3A Fatayat NU Banyuwangi, Sri Wahyunita, mengungkapkan pihaknya berterima kasih atas langkah cepat yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.

“Intinya LKP3A Fatayat Banyuwangi mengucapkan terima kasih banyak dan sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian karena informasinya pelaku sudah ditahan di Polresta Banyuwangi,” ujar Sri Wahyunita.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut membantu serta memberikan perhatian dalam mengawal jalannya proses hukum pada kasus tersebut, sehingga penanganannya dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

Sri Wahyunita menambahkan, proses hukum selanjutnya akan terus dikawal agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebut pendampingan hukum terhadap korban akan dilakukan bersama lembaga bantuan hukum di lingkungan Nahdlatul Ulama.

“Untuk selanjutnya, proses hukumnya akan didampingi oleh LPBH PCNU dan juga LBH Ansor,” tambahnya.

Selain pendampingan hukum, LKP3A Fatayat Banyuwangi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan dukungan psikososial kepada korban, termasuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya selama proses penyelidikan hingga persidangan berlangsung.

LKP3A berharap penanganan kasus ini dapat menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk masyarakat, agar lebih peduli terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka juga mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.

LKP3A Fatayat Banyuwangi berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran agar tindakan serupa tidak kembali terjadi di tengah masyarakat.

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang