27 Anggota BPD Tiga Desa di Cluring Dilantik, Didorong Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Pengambilan Sumpah dan Janji seluruh Anggota BPD desa Sraten,Benculuk,dan Sarimulyo di pendopo kecamatan Cluring oleh Plt Camat Cluring

BanyuwangiNews.com - Sebanyak 27 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga desa di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, resmi diambil sumpah/janjinya untuk masa bakti 2026-2034.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Sraten, Desa Sarimulyo, dan Desa Benculuk. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Kecamatan Cluring, Kamis (15/10/2026).

Pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Plt. Camat Cluring, Titik Handayani, S.E., yang mewakili Bupati Banyuwangi. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Cluring, kepala desa dan perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan KUA Cluring, serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan 3 pemerintah desa yakni diwakili oleh Kepala Desa Sraten H.Arif Rahman Mulyadi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Mereka diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, kami berharap BPD dan pemerintah desa dapat terus membangun kerja sama yang baik, terutama dalam perencanaan pembangunan, penyusunan APBDes, serta pengawasan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran,” ujar Kepala Desa Sraten.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, anggota BPD diharapkan menjadi penyambung aspirasi masyarakat dari masing-masing wilayah dan memperjuangkan kebutuhan warga sesuai dengan kemampuan anggaran desa.

Hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan BPD juga dinilai penting untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Sementara itu, Plt. Camat Cluring Titik Handayani berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik segera memahami tugas dan fungsinya, menjaga kekompakan, serta membangun sinergi dengan pemerintah desa.

Dengan dilantiknya anggota BPD untuk masa bakti delapan tahun tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan BPD semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang