Sigap Tangani Laporan Warga, Polresta Banyuwangi Selamatkan Bayi yang Ditinggalkan di Olehsari
- by Admin
- 15 Januari 2026
BanyuwangiNews.com - Jajaran Polresta Banyuwangi menunjukkan respons cepat setelah menerima laporan warga terkait penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga ditelantarkan di Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Rabu malam (14/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang pensiunan anggota Polri bernama Sutikno (70). Bayi itu ditemukan tergeletak di teras rumah dalam sebuah kardus mi instan pada sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka Supa’at, S.H. menerangkan, penemuan bayi bermula saat seorang remaja bernama Ferdy Tri Ananta (18) pulang ke rumah dan melihat kardus mencurigakan di teras. Awalnya tidak menaruh curiga, namun saat berada di teras untuk mengerjakan tugas sekolah, ia mendengar suara tangisan dari dalam kardus tersebut.
“Setelah memastikan sumber suara, saksi langsung memberi tahu orang tuanya, dan selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Glagah,” jelas AKP Edi Jaka.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Glagah bersama tenaga medis dari Klinik Amanah Desa Olehsari segera mendatangi lokasi. Hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian menemukan seorang bayi laki-laki dengan berat sekitar 3,2 kilogram, dalam kondisi hidup, disertai perlengkapan bayi serta secarik surat wasiat.
Demi memastikan keselamatan dan kesehatan bayi, petugas langsung membawanya ke Klinik Amanah sebelum dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Hingga kini, bayi tersebut dilaporkan dalam kondisi sehat dan masih berada di bawah pengawasan tim medis.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Glagah serta kepedulian warga yang segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Keselamatan anak menjadi prioritas utama. Polri hadir untuk memberikan perlindungan maksimal, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi. Penanganan medis telah kami pastikan berjalan dengan baik, dan proses hukum akan dilakukan secara profesional serta humanis,” ungkap Kapolresta.
Ia menambahkan, Satreskrim Polresta Banyuwangi telah diturunkan untuk menyelidiki kasus tersebut, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa penelantaran ini.
“Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjamin perlindungan dan masa depan bayi ke depan,” pungkasnya.
Saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung dan ditangani secara terpadu oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kepolisian kembali mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa demi keselamatan dan perlindungan anak.
