Perang Sarung, Belasan Pemuda Digaruk Patroli Polresta Banyuwangi

Polresta Banyuwangi mengamankan belasan pemuda yang diduga hendak melakukan perang sarung.

BanyuwangiNews.com – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi menggelar patroli di sejumlah titik rawan pada Rabu hingga Kamis malam (5–6 Maret 2025). Patroli ini menyasar kawasan Kantor Pemkab Banyuwangi, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Singonegaran, serta area Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Dalam operasi tersebut, tim patroli yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, berhasil mengamankan 11 remaja yang diduga akan melakukan aksi perang sarung di sekitar area pendopo. Mereka yang diamankan adalah PA (16), VRP (16), YD (17), MDA (17), NF (16), AK (16), MF (17), MA (16), RAM (15), dan MRS (15).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan patroli ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

"Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah Banyuwangi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Sebanyak 11 remaja yang diamankan telah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kombes Pol Rama 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. 

"Patroli ini akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Banyuwangi. Terlebih di bulan Ramadan ini, mari bersama-sama menjunjung nilai-nilai kebersamaan dan kedamaian. Jika ada potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, mengingatkan para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka.

"Jika masyarakat mengetahui atau mencurigai akan terjadi tawuran atau perang sarung, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat dicegah sebelum terjadi," tegasnya.

Setelah diberikan pembinaan, para remaja tersebut juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing. (ali/amn) 

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang