Musyawarah Kubro Lirboyo Tetapkan Batas Waktu 3 Hari untuk Islah PBNU, Gus Yahya Siap Taat Keputusan Kiai
- by Admin
- 21 Desember 2025
BanyuwangiNews.com, Kediri - Musyawarah Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12/2025), melahirkan keputusan penting yang menyasar langsung konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Forum yang dihadiri jajaran masyayikh, perwakilan PWNU, serta PCNU dari berbagai daerah di Indonesia itu menyepakati lima butir keputusan strategis yang dibacakan secara terbuka di hadapan peserta musyawarah.
Salah satu keputusan utama adalah pemberian tenggat waktu selama tiga hari kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU agar segera menempuh jalur rekonsiliasi atau islah demi meredam konflik jam’iyyah.
Pembacaan hasil Musyawarah Kubro dipimpin langsung oleh Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah. Adapun lima poin kesepakatan tersebut meliputi:
- Memberikan waktu 3×24 jam kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melaksanakan islah.
- Apabila islah tidak terwujud, diberikan waktu 1 hari untuk menyerahkan pelaksanaan Muktamar kepada Mustasyar.
- Jika poin pertama dan kedua tidak dijalankan, mandat Muktamar dinyatakan dicabut.
- Pelaksanaan Muktamar diserahkan kepada PWNU dengan mekanisme penggalangan surat permohonan dari PCNU-PCNU.
- Muktamar ditetapkan berlangsung pada bulan Syawal, sebelum musim keberangkatan haji.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, hadir langsung di arena Musyawarah Kubro usai keputusan dibacakan. Dalam pernyataannya, Gus Yahya menegaskan sikap patuh terhadap keputusan para kiai sepuh Lirboyo.
“Saya sudah mengirimkan pesan kepada Rais Aam untuk memohon waktu bertemu,” ujar Gus Yahya. Ia menambahkan bahwa hingga saat itu belum ada respons dari Rais Aam. “Saya akan menunggu sampai tiga kali dua puluh empat jam, dan setelah itu saya akan menyampaikan laporan kembali,” katanya.
Sampai Musyawarah Kubro berakhir, Rais Aam PBNU tidak tampak hadir di lokasi kegiatan. Ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian tersendiri di tengah kuatnya dorongan warga NU di akar rumput agar konflik internal segera disudahi.
Musyawarah Kubro Lirboyo yang berlangsung pada 21 Desember 2025 ini dipandang sebagai titik krusial dalam dinamika konflik PBNU. Lirboyo, sebagai pesantren dengan otoritas keilmuan dan spiritual kuat di lingkungan NU, memiliki posisi strategis dalam menentukan arah moral organisasi.
Lima poin keputusan yang dihasilkan bukan sekadar rekomendasi administratif, melainkan bentuk tekanan kultural yang memiliki daya legitimasi tinggi di mata Nahdliyin.
Meski secara yuridis organisasi poin pencabutan mandat masih bisa diperdebatkan, secara sosial dan moral keputusan Lirboyo dinilai menjadi pukulan serius terhadap legitimasi kepemimpinan PBNU di tingkat basis.
Tiga hari ke depan, yakni 22–24 Desember 2025, dipandang sebagai fase penentu. Jika ajakan islah tidak mendapat respons, maka mekanisme penggalangan dukungan PCNU untuk penyelenggaraan Muktamar sebagaimana poin keempat akan mulai dijalankan.
Situasi ini berpotensi membawa NU ke arah polarisasi kepemimpinan yang semakin tajam menjelang bulan Syawal.
