Hasil Verifikasi Bansos Digital Segera Rilis, Disediakan Masa Sanggah bagi Warga

BanyuwangiNews.com – Pemerintah akan segera mengumumkan hasil pendataan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (perlinsos) yang untuk pertama kalinya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi. Warga yang telah mengikuti proses pendaftaran bisa mengecek hasilnya sesuai jadwal resmi yang akan ditetapkan pada awal Februari mendatang.

Akses informasi hasil seleksi dapat dilakukan melalui kantor desa, agen perlinsos, maupun secara daring lewat Portal Perlinsos. Pemerintah memastikan hasil yang ditampilkan bersifat terbuka, termasuk keterangan penyebab peserta dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.

Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa hasil tersebut berasal dari penerapan sistem penyaringan terbaru dalam uji coba program.

“Seluruh hasil akan ditampilkan secara transparan, berikut alasan kelayakan masing-masing pendaftar,” ujarnya usai kegiatan sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).

Sebagai persiapan pengumuman, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah menggelar sosialisasi kepada agen perlinsos dan tokoh masyarakat selama empat hari, 20-23 Januari 2026.

Warga yang merasa kondisi ekonominya tergolong tidak mampu tetapi dinyatakan tidak layak, diberi kesempatan mengajukan sanggahan. Masa sanggah dibuka selama satu bulan setelah pengumuman hasil.

Menurut Andika, proses pengajuan keberatan dibuat sederhana. Warga bisa menyampaikan sanggahan melalui agen perlinsos, mengakses langsung Portal Perlinsos, atau datang ke kantor desa untuk mendapat pendampingan.

Data sanggahan tersebut selanjutnya akan diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS). Apabila hasil pengecekan menyatakan data benar, sistem akan memperbarui informasi secara otomatis.

Andika juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam pelaksanaan program percontohan ini.

“Pelaksanaan di Banyuwangi berjalan cukup baik. Kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat sangat membantu kelancaran program,” katanya.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menambahkan bahwa basis data dari Pelinsos Digital akan menjadi acuan penyaluran dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ia menegaskan akan ada penyesuaian daftar penerima. Warga yang sebelumnya tercatat namun dinilai tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan, lalu digantikan oleh mereka yang lolos verifikasi terbaru.

Jumlah penerima tetap mengacu pada kuota dari pemerintah pusat yang ditentukan berdasarkan tingkat kemiskinan daerah. Penambahan kuota hanya bisa dilakukan melalui kebijakan nasional.

Jika jumlah warga yang dinyatakan layak melebihi kuota, akan diberlakukan sistem peringkat berdasarkan tingkat kerentanan ekonomi. Keluarga paling membutuhkan akan diprioritaskan, sementara sisanya masuk daftar tunggu. Data ini akan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menilai digitalisasi bansos akan meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan.

“Program ini membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan pengelolaannya lebih akuntabel,” ujarnya. 

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang