BanyuwangiNews.com - Persoalan mengenai kisruh di tubuh cabang olahraga (Cabor) Persatuan Senam Indonesia (Persani) Banyuwangi menemui babak baru. Berawal dari kasus atlet senam yang belum sepenuhnya tuntas, kini tumbuh persoalan baru yang menyita perhatian yakni terkait kondisi keuangan.
Usut punya usut, kabar berhembus Bendahara Persani Banyuwangi, Rejeki Rosmaulina melakukan aksi untuk keadilan. Pihaknya, bahkan telah melayangkan surat ke sejumlah instansi terkait terkait posisinya selaku bendahara.
Pertama, surat tersebut ditujukan kepada Ketua Cabor Persani Banyuwangi, Nur Efendi tertanggal 10 Februari 2025. Bahkan, surat tersebut tembus ke Dispora Banyuwangi, KONI dan Inspektorat.
Isi surat itu, ada 4 poin penting. Salah satunya mengenai keabsahan posisi Rejeki Rosmaulina sebagai bendahara Persani Banyuwangi hingga 2028 mendatang.
Namun, anehnya tanpa angin, tiada hujan tugas tersebut seolah terputus lantaran adanya orang lain di jabatan itu. Kenyataan tersebut jelas tertera pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) Cabor Persani Banyuwangi 2024. Dalam artian, ada seseorang yang telah sengaja menggantikannya tanpa prosedural.
"Sejak November 2024 Ketua Persani Banyuwangi saudara Nur Efendi menghindar ketika saya ajak bertemu untuk komunikasi," tulis Rejeki Rosmaulina, seperti konfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Saat itu, kata Rejeki, dirinya bermaksud untuk koordinasi penyusunan LPJ tahunan. Mengingat, dirinya sebagai bendahara memiliki peran penting dalam kaitannya sebagai pengelola anggaran dari Pemda Banyuwangi.
"Padahal tujuan saya untuk koordinasi dalam rangka pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Hal ini penting dengan tugas saya sebagai bendahara pengelola keuangan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi melalui KONI Kabupaten Banyuwangi," tulisannya.
Terkejut bukan kepalang, saat dirinya melihat LPJ yang telah tersusun. Rejeki yang resmi sebagai bendahara justru tidak terlibat di dalamnya.
"Yang mengejutkan LPJ itu sudah jadi dan telah dikirim ke KONI Banyuwangi dan Pemkab dan ditandatangani oleh orang lain yang statusnya bukan bendahara," ungkapnya.
Kisruh inilah yang kemudian mendasari dirinya untuk melayangkan surat ke sejumlah instansi agar dirinya tidak dipersalahkan jika ada sangkutan hukum.
"Buku rekening juga atas nama saya, sekarang sudah ditarik oleh Ketua Cabor Persani Banyuwangi," tandasnya.
Mengenai hal, Ketua Cabor Persani Banyuwangi Nur Efendi menyatakan bahwa posisi bendahara yang semula dijabat oleh Rejeki Rosmaulina telah mengalami pergantian.
"Proses pergantian bendahara berlangsung sebelum penyusunan LPJ tahun 2024 dan saat ini SK dari Persani Jatim telah turun," jelas Efendi dalam konfirmasinya. (amn)